Penjabat Bupati Nyoblos di Curup

Penjabat Bupati  Nyoblos di Curup

\"PilkadaCURUP, BE - Meskipun Penjabat Bupati Rejang Lebong H Andi Roslinsyah ST MT sudah masuk dalam daftar pemilih di Kota Bengkulu. Namun karena ia saat ini menjabat penjabat Bupati Rejang Lebong, maka ia lebih memilih untuk melakukan pemilihan di Rejang Lebong. \"Ya besok saya akan memilih di Curup ini,\" ungkap Andi kepada sejumlah awak media Selasa (8/12) kemarin. Bahkan menurut Andi, untuk bisa memilih di Rejang Lebong ia bersama sang istri sudah mengambil formulir A5 atau surat pindah memilih dari TPS tempatnya terdaftar di Kota Bengkulu. Untuk pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong ini, ia mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk menyumbangkan hak suaranya. Ia berpesan jangan sampai tidak memilih atau Golput karena menurutnya nasib Rejang Lebong selama lima tahun kedepan akan ditentukan hari ini. \"Besok (hari ini) setelah memilih saya bersama FKPD akan memantau langsung pelaksanaan Pilkada baik didalam Kota Curup maupun diluar Kota Curup,\" tambah Andi. Sementara itu, terkait lokasi penjabat bupati bersama istri untuk menyumbangkan suaranya. Menurut anggota KPU Rejang Lebong Restu Wibowo, Andi bersama sang istri akan memilih di TPS 3 Kelurahan Air Putih Lama. \"Untuk lokasi pak bupati memilih ada di TPS 3 Kelurahan Air Putih Lama yang tak jauh dari rumah dinas bupati,\" jelas Restu. Menurut Restu keduanya memilih menggunakan formulir A5 atau surat pindah memilih dari tempat mereka terdaftar untuk memilih. Sebelum memutuskan untuk memilih di Rejang Lebong atau Kota Curup, menurut Restu keduanya sudah terdaftar di TPS 8 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. \"Keduanya hanya bisa memilih untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan untuk bupati dan wakil bupati tidak bisa,\" ungkap Restu. Keduanya tidak bisa memilih bupati dan wakil bupati karena domisili keduanya bukan di Rejang Lebong melainkan di Kota Bengkulu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: